SPBUN SGN Apresiasi DPR & Dorong HAP Gula Jadi Rp15.500

Reporter : Peni Widarti
Dialog antara DPR RI dengan SPBUN SGN. Foto : SGN

JATIMKINI.COM, Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara Sinergi Gula Nusantara (SPBUN SGN) menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPR RI atas fasilitasi penyelesaian dinamika hubungan industrial antara SPBUN SGN dan Holding Perkebunan PTPN III (Persero).

Melalui ruang dialog yang dibangun DPR RI, berbagai aspirasi pekerja dapat disampaikan secara terbuka sehingga tercipta komunikasi yang konstruktif dan berorientasi pada penyelesaian.

Baca juga: Petani Tebu Apresiasi Dukungan Program Bongkar Ratoon

Dalam proses tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan arahan agar seluruh pihak mengedepankan musyawarah dan kepentingan bersama.

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini bersama Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan turut memfasilitasi komunikasi antara SPBUN SGN dan Holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui berbagai forum dialog.

Sebagai penutup dari rangkaian proses tersebut, pada Rabu (29/7/2026), Ketua SPBUN SGN M. Rofi bersama jajaran pengurus melakukan silaturahmi ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kunjungan tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus penyampaian terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, dan Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan atas komitmen dalam membuka ruang komunikasi dan mengawal penyelesaian aspirasi secara objektif.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua SPBUN SGN M. Rofi juga menyampaikan usulan agar Harga Acuan Pembelian (HAP) gula konsumsi dinaikkan menjadi Rp15.500 per kilogram. 

Baca juga: Mentan Amran Minta Swasembada Gula Rampung 2 Tahun, SGN Kebut Program Bongkar Ratoon.

Menurutnya, penyesuaian HAP penting untuk menjaga keberlanjutan industri gula nasional, meningkatkan kesejahteraan petani dan pekerja, serta mendukung percepatan program swasembada gula yang menjadi agenda strategis pemerintah.

SPBUN SGN juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), serta seluruh pengurus dan anggota SPBUN SGN yang selama proses berlangsung tetap menjaga kondusivitas, menghormati mekanisme organisasi, dan mengedepankan semangat musyawarah.

Bagi SPBUN SGN, penyelesaian melalui dialog menjadi bukti bahwa komunikasi yang terbuka dan difasilitasi negara mampu menghadirkan solusi yang bermartabat, memperkuat hubungan industrial yang harmonis, serta mendukung kemajuan industri gula nasional.

Untuk diketahui, Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara Sinergi Gula Nusantara (SPBUN SGN) merupakan organisasi pekerja yang mewadahi dan mewakili karyawan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Subholding Gula PTPN Group. 

Baca juga: Luncurkan Revolusi 888, SGN Kejar Target 8% GKP per Tebu

Organisasi ini dibentuk sebagai wadah perjuangan, perlindungan, dan penyaluran aspirasi pekerja, sekaligus menjadi mitra strategis perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. 

Dalam menjalankan perannya, SPBUN SGN berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh serta peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan dan hubungan industrial.

 

Editor : Peni Widarti

Ekonomi
Berita Populer
Berita Terbaru